CKPN Syariah
Standar belum dipilihGanti Standar

Pemetaan Akad & Ruang Lingkup

Dalam Ruang Lingkup -
  • Piutang murabahah
  • Piutang istishna
  • Piutang tertentu dari investasi mudharabah yang telah berakhir
  • Piutang hasil usaha mudharabah
  • Piutang tertentu dari investasi musyarakah yang telah berakhir
  • Piutang hasil usaha musyarakah
  • Piutang pendapatan ijarah
  • Piutang reasuransi
  • Sukuk ijarah dalam klasifikasi tertentu
  • Pinjaman qardh
  • Dana wadiah
  • Provisi kafalah untuk risiko kredit
  • Aset lain dengan karakteristik serupa (pertimbangan profesional)